PATUNG RATU NYOMAN SAKTI PENGADANG

 


I Ratu Nyoman Sakti Pengadangan adalah gelar Sang Banaspatiraja (Sanghyang Banaspatiraja; Banaspati Raja; atau dikenal juga dengan sosok barong ket) sebagai kanda keempat berwujud ari-ari (plasenta), ketika telah diangkat menjadi patih di Pura Dalem, sebagaimana disebutkan dalam lontar kanda pat sari. 

Umumnya Beliau juga disebutkan sebagai penghuni kayu-kayu besar seperti kepuh, bingin, kepah, dll yang dipandang angker, sehingga orang dilarang menebang kayu atau naik pohon pada waktu yang tidak sesuai dengan hari yang baik/buruk menurut kalender Bali. 

Pada tahapan kehidupan manusia, Sang Banaspatiraja nantinya akan berubah menjadi Sang Maha Kala, beliau juga akan menjemput dan mengadili manusia setelah mati. Banaspatiraja merupakan Simbol atau wahana Ida Bhatara yang berlandaskan pada ajaran Ciwa.

Pada Monumen Perjuangan Rakyat Bali, I Ratu Nyoman Sakti Pengadangan yang ditempatkan pada candi bentar sisi utara, bersenjatakan cakra, dengan posisi tangan merestui. Cakra identik dengan senjata ilahi yang juga menempati sisi utara dalam kosmologi Bali.


Komentar